Usung Pendekatan Akademik untuk DIY Lebih Sehat Jiwa, Dr. Supriyati Soroti Peran Perguruan Tinggi dalam Implementasi RAD Kesehatan Jiwa
Yogyakarta – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Ekspose Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Jiwa DIY Tahun 2025–2027 pada Senin (20/7/2026) di Ruang Rapat Wisanggeni. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan RAD sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa di DIY.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Supriyati, dosen Departemen Health Behavior, Environment, and Social Medicine (HBES) FK-KMK Universitas Gadjah Mada, hadir sebagai narasumber dengan materi Peran Akademisi dalam Meningkatkan Kesehatan Jiwa Masyarakat. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung implementasi kebijakan kesehatan jiwa melalui tridharma perguruan tinggi, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Dr. Supriyati, dosen ataupun fakultas yang dapat mendukung implementasi RAD kesehatan jiwa tidak hanya terbatas dosen dan fakultas yang berasal dari bidang kesehatan. Demikian juga untuk aktivitasnya. Sebenarnya, terdapat banyak sekali kegiatan yang dilakukan oleh dosen dan fakultas di perguruan tinggi yang dapat berkontribusi untuk kesehatan jiwa masyarakat DIY meskipun kegiatan tersebut tidak langsung menyebutkan “kesehatan jiwa”. Oleh karenanya, banyaknya perguruan tinggi di DIY merupakan salah satu modal bagi DIY dalam meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat DIY. Setiap perguruan tinggi, baik negeri ataupun swasta, memiliki fakultas kesehatan ataupun tidak perlu terlibat aktif dalam implementasi RAD Kesehatan jiwa. Terlebih bagi kampus-kampus yang telah menginisiasi dan mengimplementasikan program kampus sehat atau Health Promoting University (HPU). Tidak hanya terbatas pada dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan juga sangat berpeluang untuk berpartisipasi. Semua dapat dapat berkontribusi dengan melahirkan kebijakan yang mendukung, melakukan berbagai penelitian yang relevan, mengembangan program dengan berbagai inovasi dan berbasis bukti, berkolaborasi dengan berbagai stakeholders baik dalam negeri maupun luar negeri. Dr. Supriyati memaparkan praktik baik yang telah dilakukan oleh UGM dalam mendukung implementasi RAD kesehatan jiwa DIY. Ada Rencana Induk Kampus dan renstra UGM mendorong terbentuknya atmosfir yang kondusif untuk lebih produktif bagi sivitasnya (inklusif, ramah lingkungan, aman, nyaman, sehat, berbudaya, bertanggungjawab secara sosial dan mendukung pengembangan kapasitas).
Pelaksanaan Monev RAD Kesehatan Jiwa menjadi langkah penting mengingat DIY masih menghadapi tantangan besar di bidang kesehatan mental. Berdasarkan Riskesdas 2018, DIY memiliki prevalensi gangguan jiwa berat sebesar 10,65 per 1.000 rumah tangga, tertinggi kedua di Indonesia. Melalui Peraturan Gubernur DIY Nomor 71 Tahun 2024 tentang RAD Kesehatan Jiwa 2025–2027, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola data, kelembagaan, kualitas layanan, serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
Selain Dr. Supriyati, forum ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan DIY dan Pusat Rehabilitasi YAKKUM, serta melibatkan berbagai mitra seperti RSJ Grhasia, Yayasan Satu Nama, KPSI, dan PJS. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan evaluasi yang komprehensif sekaligus memperkuat implementasi kebijakan kesehatan jiwa di DIY. Kegiatan ini mendukung pencapaian SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan sistem kesehatan jiwa yang komprehensif, SDG 4 (Quality Education) melalui peran perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi kesehatan jiwa, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, fasilitas kesehatan, dan organisasi masyarakat.
Penulis : Zilfani Fuadiyah Haq
Editor : Ari Prayogo Pribadi











Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!